KELEBIHAN DAN KEKURANGAN SISTEM ZONASI
Dalam pelaksanaan Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) secara online jenjang SMP dilakukan
dengan sistim zonasi. Yang di maksud dengan zonasi adalah jarak tempat tinggal calon
peserta didik dengan sekolah yang dipilih.
Dimana jika jarak rumah dengan sekolah yang dipilih dekat, maka akan
menambahkan poin peserta didik tersebut. Sedangkan calon peserta didik baru yang berdomisili di luar
wilayah tidak mendapatkan nilai zonasi. Kebijakan dengan sistim zonasi ini
memang bertujuan untuk meratakan kualitas peserta didik, sehingga peserta didik
yang berkualitas tidak hanya didominasi pada sekolah-sekolah yang dianggap
sebagai sekolah favorit.
Namun ada
hal yang perlu diperhatikan ketika diterapkannya sistim zonasi dalam
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB). Pendaftaran menggunakan
sistim zonasi dinilai terlalu mengesampingkan hasil belajar siswa, dimana sekolah
mewajibkan menerima peserta didik baru yang memiliki jarak terdekat dari
sekolah. Dikatakan mengesampingkan hasil
belajar siswa yaitu karna seleksi tidak di dasarkkan dengan kemampuan akademik
siswa, maka akan menurunkan semangat siswa dalam belajar untuk meraih sekolah
impiannya dan akan menimbulkan pemikiran-pemikiran bahwa belajar giat sudah
tidaklah perlu lagi karena system seleksi sekolah hanya berdasarkan jarak.
Dengan
diterapkannya system ini banyak siswa yang memiliki kemampuan akademik baik
tersingkir dikarenakan kalah dalam hal zonasi, dan mereka harus menyingkir
untuk mendapatkan sekolah yang mereka idam-idamkan. Lalu buat apa mereka
belajar mati-matian demi mendapatkan sekolah yang di idam-idamkan namun
kenyataanya kalah dalam soal jarak? Banyak orang tua siswa yang mengeluh
mengenai sistim ini, banyak siswa yang menangis dan kecewa hanya karena kalah
soal jarak padahal nilai mereka memungkinkan untuk masuk ke sekolah yang mereka
inginkan.
Sistim zonasi
diterapkan berdasarkan kecamatan, dan selama ini banyak penyebaran sekolah yang
belum merata dan dapat dipastikan masih akan ada calon peserta didik yang
berada diluar zonasi. Seperti contoh dalam satu kacamatan hanya terdapat 1
sekolah menengah pertama dengan kapasitas 150 siswa baru, sedangkan didalam
wilayah kabupaten tersebut terdapat 300 siswa, otomatis akan banyak siswa yang
tidak diterima dengan zonasi yang saman dan bersekolah diluar zonasi yang
semestinya. Hal ini mengakibatkan pemerataan yang diharapkan tidak tercapai.
Memang
sistim zonasi ini bagus untuk pemerataan siswa agar bersekolah dengan jarak
yang dekat, namun lebih baik jika ditinjau ulang dan hal ini menjadi
pertimbangan Pemerintah kembali. Terlebih mengenai wilayah kabupaten dengan
sekolah yang terbatas, dan hendaknya tidak hanya melihat dan mempertimbangkan
dari segi yang dapat terlihat saja. Lebih banyak hal-hal yang perlu
diperhatikan dari sekedar yang dapat terlihat saja, seperti pemerataan
sekolah-sekolah didaerah yang belum tercapai, memperbaiki kualitas pendidikan, memperbaiki
kualitas guru yang mengajar, serta sarana pra sarana belajar mengajar. Hal itu
justru dapat membuat kualitas pendidikan meningkat, dari pada hanya dengan
sistim zonasi.
5 komentar
Sangat bermanfaat 🙌
BalasHapusSaya sangat setuju opini di atas saya juga berpikir umpama cuma ada satu sekolah yang ber kapasitas 100 siswa terus yang daptar200 siswa sisanya mau di buang dimana? Mau ke sekolah lain terhalang zonasi itu apakah kebijakan itu udah d kaji matang
BalasHapusApa sisa siswa tadi mau di bangunin dulu gedung di dekat tempat tinggalmereka karena mau sekolah lain terhalang zons tadi ujung ujungnya banyak yang tidak bisa lanjutkan sekolah lihat aja nanti
BalasHapusSistem zonasi akan bikin pusing
BalasHapusOtomatis sistem ini bikin kacau akh
BalasHapus