KELEBIHAN DAN KEKURANGAN SISTEM ZONASI


Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online jenjang SMP dilakukan dengan sistim zonasi. Yang di maksud dengan zonasi adalah jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah yang dipilih.  Dimana jika jarak rumah dengan sekolah yang dipilih dekat, maka akan menambahkan poin peserta didik tersebut. Sedangkan calon peserta didik baru yang berdomisili di luar wilayah tidak mendapatkan nilai zonasi. Kebijakan dengan sistim zonasi ini memang bertujuan untuk meratakan kualitas peserta didik, sehingga peserta didik yang berkualitas tidak hanya didominasi pada sekolah-sekolah yang dianggap sebagai sekolah favorit.
Namun ada hal yang perlu diperhatikan ketika diterapkannya sistim zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB). Pendaftaran menggunakan sistim zonasi dinilai terlalu mengesampingkan hasil belajar siswa, dimana sekolah mewajibkan menerima peserta didik baru yang memiliki jarak terdekat dari sekolah.  Dikatakan mengesampingkan hasil belajar siswa yaitu karna seleksi tidak di dasarkkan dengan kemampuan akademik siswa, maka akan menurunkan semangat siswa dalam belajar untuk meraih sekolah impiannya dan akan menimbulkan pemikiran-pemikiran bahwa belajar giat sudah tidaklah perlu lagi karena system seleksi sekolah hanya berdasarkan jarak.
Dengan diterapkannya system ini banyak siswa yang memiliki kemampuan akademik baik tersingkir dikarenakan kalah dalam hal zonasi, dan mereka harus menyingkir untuk mendapatkan sekolah yang mereka idam-idamkan. Lalu buat apa mereka belajar mati-matian demi mendapatkan sekolah yang di idam-idamkan namun kenyataanya kalah dalam soal jarak? Banyak orang tua siswa yang mengeluh mengenai sistim ini, banyak siswa yang menangis dan kecewa hanya karena kalah soal jarak padahal nilai mereka memungkinkan untuk masuk ke sekolah yang mereka inginkan. 
Sistim zonasi diterapkan berdasarkan kecamatan, dan selama ini banyak penyebaran sekolah yang belum merata dan dapat dipastikan masih akan ada calon peserta didik yang berada diluar zonasi. Seperti contoh dalam satu kacamatan hanya terdapat 1 sekolah menengah pertama dengan kapasitas 150 siswa baru, sedangkan didalam wilayah kabupaten tersebut terdapat 300 siswa, otomatis akan banyak siswa yang tidak diterima dengan zonasi yang saman dan bersekolah diluar zonasi yang semestinya. Hal ini mengakibatkan pemerataan yang diharapkan tidak tercapai.

Memang sistim zonasi ini bagus untuk pemerataan siswa agar bersekolah dengan jarak yang dekat, namun lebih baik jika ditinjau ulang dan hal ini menjadi pertimbangan Pemerintah kembali. Terlebih mengenai wilayah kabupaten dengan sekolah yang terbatas, dan hendaknya tidak hanya melihat dan mempertimbangkan dari segi yang dapat terlihat saja. Lebih banyak hal-hal yang perlu diperhatikan dari sekedar yang dapat terlihat saja, seperti pemerataan sekolah-sekolah didaerah yang belum tercapai, memperbaiki kualitas pendidikan, memperbaiki kualitas guru yang mengajar, serta sarana pra sarana belajar mengajar. Hal itu justru dapat membuat kualitas pendidikan meningkat, dari pada hanya dengan sistim zonasi. 

5 komentar

  1. Saya sangat setuju opini di atas saya juga berpikir umpama cuma ada satu sekolah yang ber kapasitas 100 siswa terus yang daptar200 siswa sisanya mau di buang dimana? Mau ke sekolah lain terhalang zonasi itu apakah kebijakan itu udah d kaji matang


    BalasHapus
  2. Apa sisa siswa tadi mau di bangunin dulu gedung di dekat tempat tinggalmereka karena mau sekolah lain terhalang zons tadi ujung ujungnya banyak yang tidak bisa lanjutkan sekolah lihat aja nanti

    BalasHapus
  3. Sistem zonasi akan bikin pusing

    BalasHapus
  4. Otomatis sistem ini bikin kacau akh

    BalasHapus